
Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Adakan rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2025-2030, yang terlaksana di di Gedung DPRD tas setempat, Senin (3/3/2025).
Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini menyampaikan, Rapat dihadiri 22 anggota dari 25 anggota dewan dengan demikian forum terpenuhi dan rapat paripurna dapat di lanjutkan.
Dan Ia mengatakan DPRD kota metro melalui badan pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah daerah Kota Metro telah menyepakati rancangan program pembentukan peraturan daerah Kota Metro tahun 2025 yaitu.
Judul rancangan peraturan daerah
1 . Penyelenggaraan administrasi kependudukan.
2 . Fasilitasi penyelenggaraan pesantren
3. Penataan dan pembinaan pasar rakyat
Pusat pembelanjaan dan toko swalayan.
4 . Perubahan atas peraturan daerah Kota Metro nomor 21 tahun 2016 tentang layanan pertanian pangan berkelanjutan.
5. Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Metro tahun 2025-2030.
6. Perubahan Perda Kota Metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Metro.
7 . Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
8 . Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
9 . APBD tahun anggaran 2026
“Demikianlah program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, semoga
Semua yang kita lakukan mendapatkan ridho dan pertolongan dari allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa,” ungkapnya.
Sementara Walikota Metro Bambang Iman Santoso dalam sambutannya nya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada seluruh masyarakat kota metro atas amanah yang telah diberikan ,untuk memimpin kota ini selama 5 tahun ke depan.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami laksanakan dengan penuh dedikasi dan pengabdian demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.
Sebagai bagian dari komitmen kepemimpinan kami, Kota Metro harus menjadi kota yang nyaman untuk ditempati, modern dalam tata kelola pemerintahan, dan ramah lingkungan dalam pembangunan, dengan tetap memiliki sikap religius untuk memiliki kerangka moral yang kuat,” lanjut Bambang.
Ia juga mengatakan dengan mengusung visi “Metro Kota cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius”, berharap kedepan Kota Metro dapat mengelola semua sumber daya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan visi yang kami usung tersebut dan dalam upaya mewujudkan ada beberapa prioritas yang akan menjadi fokus utama pemerintah kedepan kami merumuskan 9 visi untuk periode 2025-2030.
1. Meningkatkan mutu pendidikan formal, informal dan non formal yang berkarakter.
2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
3. Meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan akurat.
4. Mengembangkan karakter literasi seni budaya dan wisata masyarakat.
5. Meningkatkan literasi keamanan.
6. Meningkatkan tata kelola pemerintah dan sarana prasarana publik.
7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sosial dan ekonomi.
8. Mengembangkan infrastruktur teknologi informasi perkotaan. Serta,
9. Menata ruang, infrastruktur dan lingkungan kota.
Yang selanjutnya visi dan misi tersebut akan kembali dirumuskan untuk disusun menjadi dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 yang diselaraskan dengan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah kota metro tahun 2025-2045, serta dengan mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Lampung tahun 2025-2029 juga rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional tahun 2025 2029 yang tentu akan dimungkinkan adanya penyesuaian karena adanya penyelarasan yang pada akhirnya nanti sampai dengan menjadi peraturan daerah Kota Metro,” terangnya. ( ADV)