
Metro — Pemerintah Kota Metro bersama Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi beras pada Jumat (18/07/2025). Dari hasil pengawasan, ditemukan 10 merek beras premium yang diduga dioplos dan beredar di pasaran.
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, memimpin langsung jalannya sidak. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut peringatan Kementerian Pertanian RI terkait indikasi beras oplosan yang beredar secara nasional.
“Kami, bersama Dinas Perdagangan dan DKP3, terjun langsung mengecek sejumlah ritel, baik minimarket maupun supermarket untuk memastikan apakah merek-merek yang telah diidentifikasi oleh pemerintah pusat juga beredar di Metro,” tegasnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, ritel modern, tetapi hingga pabrik penggilingan dan pengemasan beras untuk memastikan tidak ada celah distribusi yang luput dari pengawasan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya 10 merek beras berlabel premium yang patut dicurigai. Produk-produk tersebut adalah Alfamidi Setra Pulen, Raja Platinum, Raja Ultima, Topi Koki, Subur Jaya, Dua Koki, Raja Udang, Kakak Adik, Setra Ramos, dan Sania.
Produk yang mayoritas dijual dengan harga tinggi tersebut ternyata saat dilakukan pengamatan visual dan uji organoleptik awal, ditemukan indikasi ketidaksesuaian mutu dan Ada dugaan pencampuran beras medium dengan premium, bahkan percampuran varietas yang berbeda.
Rafieq juga mengungkapkan, bahwa sidak yang dilakukan hari ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan pedagang tidak keliru dalam menjual produk.
Sidak tidak hanya menyasar toko modern seperti Alfamidi, Indomaret, Supermarket Indo Metro, Chandra Department Store, dan PB Swalayan, tetapi juga pasar tradisional dan dua pabrik penggilingan dan pengemasan besar di Metro.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Satgas Pangan Kota Metro telah mengamankan sampel beras dari produsen yang dicurigai untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut.
“Kami berharap hasil laboratorium tidak mengecewakan. Kami ingin masyarakat tetap tenang dan percaya pada sistem pengawasan yang kami jalankan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Metro tidak akan tinggal diam jika terbukti ada praktik pengoplosan beras. Hal itu ungkapkan Rafieq bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas, mulai dari penarikan produk dari peredaran, pemberian sanksi administratif, hingga pelaporan ke pihak berwajib jika ditemukan unsur pidana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syachri Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh pelaku usaha yang berisi instruksi agar produk beras yang sedang dalam tahap pengujian laboratorium tidak dipajang di etalase dan para pedagang diwajibkan menyimpan produk tersebut di gudang sementara waktu.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan agar produk beras yang dalam proses pengujian laboratorium tidak diedarkan terlebih dahulu, demi menjaga hasil uji yang akurat,” jelas Syachri.
Ia menambahkan, kasus beras oplosan ini harus dipandang sebagai persoalan mutu produk, bukan sekadar isu dagang, dimana seharusnya label premium mencerminkan kualitas yang setara, bukan sebaliknya. (ADV)