Metro — Pada tahun 2025 kejaksaan negeri Kota Metro telah membuktikan bahwa mencegah adalah salah satu bentuk dari wajah penegakan hukum, dengan adanya program jaksa masuk sekolah (JMS),mengawal dana Kelurahan dan mengamankan proyek strategis nasional yang ada di Bumi Sai Wawai.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Metro, Puji Rahmadian di dampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro Ardo Gunata, di presliris terkait kinerja hingga tanggal 9 Desember 2025 ,
Kegiatan presliris yang juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) berlangsung di aula kejaksaan negeri Kota setempat, Selasa (9/12/2025).
Menurut Puji Rahmadian dari bidang intelijen lebih fokus kepada pencegahan tindak pidana korupsi.
“Pada tahun 2025 yang mana menjadi materi telinga institusi, yang tidak hanya tajam dan mentaksi ancaman tapi juga humanis dalam melakukan pencegahan.
Bidang intelijen memiliki peran central dalam investigasi risiko korupsi sebelum terjadi dengan tiga pilar utama yaitu edukasi, pendampingan dan keamanan strategis,”ucapnya.
Menurutnya mengenai revolusi edukasi hukum dari kejaksaan negeri Metro ada program jaksa masuk sekolah (JMS) dengan target jangkauan di tahun 2025 dan telah melakukan kegiatan di 17 sekolah yang ada di kota Metro.
“Dalam program JMS diberikan materi transformasi dengan menggunakan jargon “kenali hukum jauhi hukuman” dan materi difokuskan dengan bahaya laten korupsi,kejahatan cyber serta judi online yang marak di kalangan remaja,” paparnya.
Iya melanjutkan untuk terkait pendampingan dari Kejari Metro adanya pengawalan terhadap dana desa atau kelurahan yang mana dalam program jaksa garda desa atau kelurahan.
“Dalam program dari jaksa agung muda intelijen yaitu memberikan pendekatan preventif melalui penandatanganan MOU serentak kepada kepala daerah Lampung pada Agustus 2025, untuk mengubah pendekatan dari mengawasi untuk menindak menjadi mendampingi untuk mencegah, yang kedua untuk komunikasi dua arah yang cepat antara pemerintah kota Kelurahan dengan kejaksaan serta sebagai sagna deteksi dini irwarni terhadap potensi masalah hukum,” Ungkapnya.
Ia melanjutkan untuk terkait dukungan program nasional di tahun 2025 Kejari Metro berikan respon cepat terhadap program prioritas presiden Prabowo.
“Kejaksaan negeri Metro memberikan respon cepat terhadap program prioritas nasional presiden Prabowo Subianto , yaitu hibah lahan untuk dapur sehat dalam program MBG, kemudian pengamanan enggunaan strategis BPS dan pengawalan koperasi merah putih melalui program KMP mitra Adhyaksa.
Serta penerangan hukum atau pet hukum di sepanjang tahun 2025 kejaksaan negeri Metro melalui bidang intelijen secara aktif memberikan penerangan hukum bahaya laten korupsi kepada kepada unsur-unsur elemen pemerintahan atau aparatur pemerintah Daerah Kota Metro mengenai pengelolaan keuangan daerah, kemudian memberikan penerangan hukum kepada guru di sekolah negeri hingga swasta dan memberi penerangan hukum di universitas yang ada di Kota Metro,”Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro Ardo Gunata, menambahkan sejak April 2025 telah banyak menyelesaikan beberapa perkara .
“Dengan bertepatan memperingati hari korupsi sedunia dengan tema berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat, sejak April 2025 kejaksaan negeri Metro melakukan penyelidikan sebanyak dua perkara , penyidikan 6 perkara, pratu 6 perkara penuntutan lima perkara dan eksekusi satu perkara,” tuturnya.(**)
