Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus berupaya mempererat kolaborasi lintas pemerintahan dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika yang kian berkembang.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam sambutannya saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, di Aula Pemkot setempat, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya pihaknya menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Metro dalam mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara berkelanjutan.
“Kami berharap kunjungan ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Metro dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, Pemkot Metro telah menyiapkan berbagai langkah konkret, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan. Di antaranya melalui Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang P4GN serta Peraturan Wali Kota Metro Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Tak hanya itu, upaya deteksi dini juga rutin dilakukan melalui tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas, pemasangan media kampanye anti narkoba di ruang publik, serta sosialisasi berkelanjutan di sekolah dan tempat hiburan.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama, komitmen, serta pendampingan dari semua pihak. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan BNN agar pelaksanaan P4GN di Kota Metro semakin optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pola peredaran gelap narkotika saat ini semakin adaptif dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial, serta berbagai modus baru yang sulit terdeteksi. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dinilai menjadi langkah utama yang harus diperkuat bersama.
“Upaya P4GN perlu lebih difokuskan pada pencegahan sejak usia dini. Saat ini BNN memiliki program Ananda Bersinar, yang menyasar anak-anak dan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan keluarga, sekolah, serta lingkungan pendidikan sangat penting dalam membangun ketahanan generasi muda. BNN juga mendorong keaktifan relawan dan penggiat anti narkotika di perguruan tinggi maupun sekolah agar edukasi bahaya narkoba dapat menjangkau lebih luas.
“BNN Provinsi Lampung mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Metro, untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Metro berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba demi mendukung terwujudnya generasi yang produktif dan berdaya saing. (**)
