Metro — Untuk memudahkan pembayaran bagi wajib retribusi sampah dan dalam akuntabilitas,pemerintah Kota Metro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta dinas Lingkungan hidup (DLH) Kota setempat melaksanakan Sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan secara non tunai.
Kegiatan yang berlangsung di aula dinas Lingkungan hidup Kota setempat, Kamis (23/4/2026), tersebut juga terdapat berupa penyerahan spanduk yang di dalamnya terdapat kode Qris untuk membayar retribusi sampah melalui non tunai .
Dalam kesempatannya Ade Erwinsyah Kepala Bapenda Kota Metro kepada awak media menyampaikan himbau bagi wajib retribusi untuk membayar retribusi sampah melalui non tunai atau digitalisasi.
“Tujuannya adalah yang pertama untuk memudahkan bagi wajib retribusi untuk bisa membayar langsung, dan yang kedua yang pasti dalam angkutabilitas, jadi bisa langsung dicek apakah itu masuk dalam rekening kas umum pemerintah Kota Metro, baik itu pembayaran dengan perbulan atau 1 tahun sekali-sekaligus,”papar Ade Erwinsyah.

Ia berharap dengan pembayaran menggunakan non tunai ini ke depan PAD dapat lebih baik lagi melalui sektor pembayaran retribusi sampah, dan langkah tersebut juga dapat mengurangi atau menghilangkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Maka di harapkan dengan digitalisasi pembayaran ini kedepannya penerimaan asli daerah (PAD) khususnya terkait dengan retribusi persampahan bisa lebih meningkat lagi tentunya untuk meningkatkan lagi bagi kesejahteraan Kota Metro,
Kami juga meminta bagi camat dan lurah untuk mensosialisasikan kepada warga ataupun kepada para pengusaha yang sebagai wajib retribusi di Kota Metro,”tegasnya.
Ade Erwinsyah juga menambahkan dengan pembayaran menggunakan non tunai target 2.1 milyar retribusi sampah pada tahun 2026 dapat tercapai.
“Untuk target retribusi sampah di tahun 2026 ini sebesar 2,1 milyar dan untuk retribusi penyediaan atau penyedotan kakus itu 26 juta .
Dan untuk realisasi di tahun 2025 sampai dengan 31 Desember sebesar 1, 7 milyar atau 83,93% dengan target sama dengan di tahun 2026 yaitu 2,1 Milyar,” ungkapnya.
Sementara itu Yerri Noer Kartiko Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup saat di temui di ruangan nya usai kegiatan sosialisasi menyampaikan aplikasi pembayaran melalui Qris diharapkan dapat mempermudah pelayanan untuk masyarakat Metro.
“Pembayaran menggunakan non tunai salah satu tujuannya adalah mengefisiensi untuk membeypass bagaimana alurnya pendek sumber daya yang dibutuhkan jauh lebih sedikit, kemudian tetap prinsip akuntabilitas dan transparasi lebih baik lagi.
Dan rencananya ke depan jika bagi wajib retribusi sampah telat atau belum membayar maka layanan angkuntan sampah akan fospon atau kita tunda sampai mereka melaksanakan kewajiban membayar retribusi,”jelasnya.
Menurut Yerri sasaran pembayaran yang menggunakan nontunai ini masih di fokuskan pada yang memang dilayani oleh dinas LH terkait pengangkutan sampahnya , dan akan lebih dulu prioritaskan bukan rumah tangga tetapi seperti perusahaan, perkantoran,sekolah ataupun yang lainnya.(ADV)
