Metro — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jenderal Ahmad Kota Metro Yani Eko Hendro Saputra menyampaikan pihaknya optimis mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian ombudsman di tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan nya kenapa awak media usai Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Metro oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa, (11/8/2026)

Menurut nya dengan telah memberikan pelayanan terbaik wajar pihak nya berharap mendapatkan nilai baik.
“Memang kita pelayanannya yang terbaik untuk masyarakat, yang menilai adalah masyarakat. Jadi kepuasan masyarakat kepuasan kami .Jadi Kita optimis penilaian nya baik. Karna di sini kita pengaduan pengaduan di kelola dengan baik. Sarana prasarana kita penuhi, alat kesehatan kita penuhi, SDM kita latih,” tegasnya.
Menurut nya keluhan yang ada di masyarakat masih ada terutama terkait kamar penuh maka untuk itu pihaknya rencana ke depan akan menambah lagi gedung baru penambahan fasilitas kamar pasien.
“Keluhan masyarakat soal kamar yang penuh memang kita ini pusat kunjungan Regional jadi memang kedepan nanti kita tambah lagi gedung. Saat ini Kita sudah ada 313 Bet itu semua angka tempat tidur sudah di angka 90 persen. Artinya mohon maaf kepada masyarakat jika ngantri agak lama, karna kita mobilitasnya tinggi,” kata Eko.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Asisten Pencegahan Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto kepada awak media menyampaikan dalam penilaian Mal administrasi pelayanan ada dua yang dinilai yaitu kualitas pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana .
“Dalam aspek kualitas pelayanan, ada empat dimensi yang kami nilai yaitu dimensi proses pengaduan. Dimana kami melakukan wawancara kepada penyelenggara untuk mengetahui kopentsi ke pelayanan publik
Kemudian penilaian untuk ketersediaan ada pada sarana prasarana contohnya, loket pelayanan, ruang tunggu, toilet, parkir, kemudian kelompok rentan seperti, kursi roda, dan lain sebagainya. Kopetensi ini sangat penting, harapan kami ketika kopetensi penyelenggara ini baik maka pelayanan yang di berikan kepada masyarakat baik.
Ia menambahkan selain kopetensi SDM nya pihak nya juga nilai ketersediaan sarana prasarana, apakah memadai dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Kemudian yang ketiga kami menilai indikator data pendukung dokumen, apakah pengawasan internal yang ada di instansi itu jalan atau tidak. Karna kalau misalnya pengawasan ini tidak jalan Sangat berpotensi mal administrasi atau rawan komplen dari masyarakat,” ucapnya.
Kemudian yang terakhir kami juga akan melihat sejauh mana informasi pelayanan publiknya. Apakah masyarakat ketika akan mengakses tempat layanan publik menjadi mudah. Kita nanti akan mewawancarai masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi ombudsman tidak hanya menilai tata kelola yang ada di instansi penyelenggara saja tetapi apakah masyarakat benar benar merasakan,” sambungnya .
Di akhir penyampaian nya iya mengatakan hasilnya dari penilaian rencana akan berikan pada Desember 2026.(**)
