Metro — Rapat paripurna DPRD Kota Metro atas pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, kegiatan yang berlangsung diruang sidang utama Dewan setempat pada Senin, (28/9/2026).
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, yang di dampingi Wakil Ketua I dan II DPRD , serta dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, beserta jajaran Pemerintahan Kota Metro, membuka jalannya rapat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda dimulainya agenda paripurna .

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan penganggaran daerah terhadap perkembangan kondisi fiskal, perubahan pendapatan, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Metro.
Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Metro Romadoni Yunanto di kesempatan nya menyampaikan perubahan tersebut, dalam pendapatan daerah bertambah sekitar Rp29,93 miliar, dari semula Rp915,62 miliar menjadi Rp945,55 miliar. Sementara belanja meningkat sekitar Rp29,54 miliar, dari Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar.
Kesepakatan itu dicapai setelah pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran, komisi dan fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Organisasi Perangkat Daerah.

Dan berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro, kenaikan pendapatan tersebut setara 3,27 persen. Sementara belanja meningkat 3,21 persen.
Perubahan juga mencakup struktur pembiayaan daerah. Defisit sekitar Rp4,64 miliar ditutup melalui pembiayaan sehingga struktur APBD Perubahan tetap dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Pembahasan perubahan APBD berlangsung di tengah keterbatasan sumber pendanaan dan penyesuaian transfer keuangan daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menata kembali prioritas belanja agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien.(ADV)
